Jumat, 22 April 2011

PERBEDAAN SEKS DAN GENDER



 Konsep seks atau jenis kelamin mengacu pada perbedaan bilologis antara permpuan dan laki-laki; pada perbedaan antara tubuh laki-laki dan perempuan. Sebagaimana dikemukakan Moore dan Sinclair (1995) “definisi konsep seks tersebut menekankan pada perbedaan yang disebabkan oleh perbedaan kromosom pada janin. Dengan demikian, manakala kita berbicara engenai perbedaan jenis kelamin maka kita akan membahas perbedaan biologis yang umumnya dijumpai antara kaum laki-laki dan perempuan,seperti perbedaan pada bentuk, tinggi serta berat badan, pada struktur organ reproduksi dan fungsinya,pada suara, pada bulu badan dan sebagainya. Sebagaimana dikemukakan oleh Kerstan (1995), jenis kelamin (seks) bersifat biologis dan dibawa sejak lahir sehingga tidak dapat diubah. Contoh yang diberikannya : hanya perempuanlah yang dapat melahirkan, hanya laki-lakilah yang dapat menjadikan seorang perempuan hamil.
Kalu Giddens menekankan pada perbedaan psikologis, sosial dan budaya antar laki-laki dan perempuan, maka ahli lain menekankan pada perbedaan yang dikonstruksikan secara sosial (Moore dan Sinclair, 1995), perbedaan budaya, perilaku, kegiatan, siakap (Macionis, 1996), perbedaan perilaku (Horton dan Hunt, 1984) atau pada perbedaan pengetahuan dan kesadaran seseorang (Lasswell dan Lasswell). Dari berbagai perumusan tersebut kita dapat melihat bahwa konsep gender tidak mengacu pada perbedaan biologis antara permpuan dan laki-laki, melainkan pada perbedaan psikologis, sosial dan budaya yang dikaitkan masyarakat antara laki-laki dan perempuan.
Istilah gender pada awal dikembangkan sebagai suatu analisis ilmu social oleh Ann Oakley (1972, dalam Fakih, 1997) dan sejak saat itu menurutnya gender lantas dianggap sebagai alat analisis yang baik untuk memahami persoalan doskriminasi terhadap kaum perempuan secara umum.
Gender berbeda dengan jenis kelamin (seks). Seks adalah pembagian jenis kelamin yang secara biologis dan melekat pada jenis kelamin tertentu. Oleh karena itu, konsep jenis kelamin digunakan untuk membedakan laki-laki dan perempuan berdasarkan unsure biologis dan anatomi tubuh. Misalnya, laki-laki memiliki penis, testis, jakun, memproduksi sperma dan cir-ciri biologis lainnya yang berbeda dengan biologis perempuan. Sementara perempuan mempunyai alat reproduksi seperti rahim, dan saluran-saluran untuk melahirkan, memproduksi telur (indung telur), vagina, mempunyai payudara dan air susu dan alat biologis perempuan lainnya sehingga bias haid, hamil dan menyusui atau yang disebut dengan fungsi reproduksi.
Gender adalah konsep hubungan social yang membedakan fungsi dan peran antara laki-laki dan perempuan. Pembedaan fungsi dan peran antara laki-laki dan perempuan itu tidak ditentukan karena keduanya terdapat perbedaan biologis atau kodrat, melainkan dibedakan menurut kedudukan, fungsi dan peranan masing-masing dalam berbagai bidang kehidupan dan pembangunan. Heyzer memberi defenisi gender sebagai berikut: gender merupakan bentukan setelah kelahiran yang dikembangkan dan diinternalisasikan oleh orang-orang di lingkungan mereka.
Dengan demikian gender sebagai suatu konsep merupakan hasil pemikiran atau rekayasa manusia, dibentuk oleh masyarakat sehingga gender bersifat dinamis dapat berbeda karena perbedaan adapt istiadat, budaya, agama dan system nilai dari bangsa, masyarakat, dan suku bangsa tertentu. Selain itu gender dapat berubah karena perjalanan sejarah, perubahan politik, ekonomi dan social budaya atau karena kemajuan pembangunan. Denga demikian gender tidak bersifat universal atau tidak berlaku secara umum akan tetapi bersifat situasional masyarakatnya. Oleh karena itu, tidak terjadi kerancuan dan pemutarbalikkan makna tentang apa yang disebut jenis kelamin (seks) dan gender.
Gender tidak bersifat biologis melainkan dikonstruksikan secara sosial. Gender tidak dibawa sejak lahir melainkan melalui sosialisasi. Oleh sebab itu gender dapat berubah. Proses sosialisasi yang memebentuk presepsi diri dan aspirasi dalam sosiologi dinamakan sosialisasi gender.
Sosialisasi gender berawal pada keluarga. Melalui proses pembelajaran gender seseorang mempelajari peran gender yang oleh masyarakat dianggap sesuai dengan jenis kelaminnya. Salah satu media yang digunakan orang tua untuk memperkuat identitas gender ialah mainan, yaitu dengan menggunakan mainan berbeda untuk tiap jenis kelamin. Buku cerita anak-anak merupakan media lain untuk melakukan sosialisasi gender.
Kesadaran akan adanya sosialisasi gender melalui pola asuh anak ini telah menimbulkan keinginan untuk menerapkan pola asuh yang tidak bersifat seksis. Namun dalam praktik terbukti bahwa ide semacam ini tidak mudah dilaksanakan.
Kelompok bermain merupakan agen sosialisasi yang telah sejak dini membentuk perilaku dan siakap kank-kanak. Sebagai agen sosialisasi, kelompok bermain menerapkan kontrol sosial bagi anggota yang tidak menaati aturannya.
Sebagai agen sosialisasi gander, sekolah menerapkan pembelajaran gender melalui media utamanya, yaitu kurikulum formal. Pembelajaran kurikulum gender disekolah dapat pula berlangsung melalui kurikulum terselubung. Para guru sering memperlakukan siswa secara berbeda dengan siswa. Pemisahan yang mengarah ke segregasi menurut jenis kelamin sering terjadi manakala siswa mulai dijuruskan kebidang-bidang tertentu.

B.     BERBAGAI PENGERTIAN TENTANG GENDER

Kata Gender berasal dari bahasa Inggris yang berarti jenis kelamin.
Berikut ini adalah beberapa pengertian tenteng gender menurut beberapa sumber dan para ahli:
1)      Elaine Showalter
Mengartikan gender lebih dari sekedar pembedaan laki-laki dan perempuan dilihat dari konstruksi social budaya. Ia menekankannya sebagai konsep analisis ( an analytical concept ) yang dapat digunakan untuk menjelaskan sesuatu.

2)      John M. echols dan Hassan Sadhily
Gender adalah perbedaan yang tampak antara laki-laki dan perempuan apabila dilihat dari nilai dan tingkah laku.

3)      Women Studies Ensiklopedia
Bahwa Gender adalah suatu konsep kultural, berupaya membuat perbedaan (distinction) dalam hal peran, perilaku, mentalitas, dan karakteristik emosional antara laki-laki dan perempuan yang berkembang dalam masyarakat.

4)      Buku Sex and Gender (Hilary M. Lips)
Gender sebagai harapan-harapan budaya terhadap laki-laki dan perempuan. Misalnya; perempuan dikenal dengan lemah lembut, cantik, emosional dan keibuan. Sementara laki-laki dianggap kuat, rasional, jantan dan perkasa.
Ciri-ciridari sifat itu merupakan sifat yang dapat dipertukarkan, misalnya ada laki-laki yang lemah lembut, ada perempuan yang kuat, rasional dan perkasa. Perubahan ciri dari sifat-sifat tersebut dapat terjadi dari waktu ke waktu dan dari tempat ke tempat yang lain

5)      Heddy Shri Ahimsha Putra (2000)
Menegasakan bahwa istilah Gender dapat dibedakan ke dalam beberapa pengertian berikut ini: Gender sebagai suatu istilah asing dengan makna tertentu, Gender sebagai suatu fenomena sosial budaya, Gender sebagai suatu kesadaran sosial, Gender sebagai suatu persoalan sosial budaya, Gender sebagai sebuah konsep untuk analisis, Gender sebagai sebuah perspektif untuk memandang kenyataan.

6)      H.T. Wilson (Se and Gender)
            Gender sebagai suatu dasar untuk menentukan perbedaan sumbangan laki-laki dan perempuan pada kebudayaan dan kehidupan kolektif yang sebagai akibatnya mereka menjadi laki-laki dan perempuan.

Analisis gender akan memberi makna, konsepsi, asunsi, ideology, dan praktik hubungan baru antara kaum perempuan dan laki-laki serta implikasinya terhadap aspek-aspek kehidupan lainnya yang lebih luas. Gender menyangkut masalah sifat yang diberikan dan terwaris secara cultural, serta dipengaruhi oleh adat tradisi, mungkin juga tingkat pendidikan.
Secara umum, pengertian Gender adalah perbedaan yang tampak antara laki-laki dan perempuan apabila dilihat dari nilai dan tingkah laku. Dalam Women Studies Ensiklopedia dijelaskan bahwa Gender adalah suatu konsep kultural, berupaya membuat perbedaan (distinction) dalam hal peran, perilaku, mentalitas, dan karakteristik emosional antara laki-laki dan perempuan yang berkembang dalam masyarakat
C.    PERBEDAAN GENDER DAN LAHIRNYA KETIDAKADILAN

            Gender secara umum digunakan untuk mengidentifikasi perbedaan laki-laki dan perempuan dari segi social-budaya. Sementara itu, sex secara umum digunakan untuk mengidentifikasi perbedaan laki-laki dan perempuan dari segi anatomi biologi.
            Adanya ketidakadilan gender menurut beberapa pakar tercermin atau termanifestasikan dalam berbagai bentuk diantaranya:
                                           
1)      Melalui proses pemiskinan ekonomi
Gender dan marginalisasi atau proses pemiskinan ekonomi sebagai contoh karena kebijaksanaan pemerintahyang lalu memilih tekhnologi tanpa mempertimbangkan secara matang, misalnya penggunaan alat-alat canggih yang berakibat para petani yang biasa bekerja, tidak lagi dapat bekerja karena sudah digantikan dengan mesin.

2)      Gender dan Subordinasi (sebuah posisi atau peran yg merendahkan nilai peran yg lain)
Mengadopsi prinsip-prinsip eksistensialisme, dalam hal ini hubungan antar dua jenis,laki-laki selalu mengklaim dirinya sebagai subjek, sedangkan perempuan dianggap sebagai objek. Dia yakin suatu ketika perempuan akan menuntut dirinya menjadi subjek. Oleh karena itulah agar laki-laki selalu ingin menjadi bebas atau eksistensialisme, maka ia harus mensubordinasikan perempuan.

3)      Gender dan Stereotipe (Pelabelan Negatif)
Pelabelan,misalnya perempuan bertugas melayani suami dan merawat keluarganya, sehingga aspek penting untuk pendidikan dirinya dinomorduakan. Anggapan ini pun mempengaruhi keyakinan masyarakat bahkan dari perempuan itu sendiri.

4)      Gender dan Kekerasan
Kekerasan secara fisik maupun psikologis seperti: pemerkosaan, pemukulan, pemaksaan, dan penekanan terhadap perempuan. Kekerasan secara fisik terhadap perempuan masih banyak terjadi dan tidak bergantung pada tingkat pendidikan orang itu. Begitu pula tindak kekerasan psikologis inipun juga masih banyak seperti tidak bertanggungjawabnya seorang suami yang tidak memberi nafkah istri dan anak-anaknya, mencaci maki bahkan mengusir.

5)      Jam kerja yang lebih lama dibandingkan dengan laki-laki
Hal ini masih diperparah dengan sering pula diiringi dengan adanya penghargaan yang rendah bahwa urusan rumah tangga yang sangat menjelimet itu, sring dianggap rendah dan sepele. Hasil penelitian menunjukkan bahwa beban kerja perempuan itu lebih lama sekitar 6-7 jam setiap hari bila dibandingkan dengan laki-laki. Manifestasi ketidakadilan ini, telah mengakar, yang akhirnya dipercaya bahwa peran gender itu, seolah-olah merupakan kodrat.

6)                6)    Marginalisasi  (peminggiran).
Perempuan adalah ratu dapur, hanya diberikan peran-peran assesoris dalam masyarakat. Perempuan tidak pantas menjadi pemimpin. Pekerjaan RT tidak dinilai / diperhitungkan. Perempuan tidak memiliki kesempatan yang luas juga upah kerja perempuan lebih rendah. Dalam pekerjaan perempuan tidak mendapat kesempatan yang sama karena dibatasi oleh kemampuan reproduksinya

7)      Gender dan Beban kerja
Beban kerja yang dianggap tidak sesuai atau terlalu bera, serta sosialisasi ideologi nilai peran gender. Anggapan bahwa perempuan memiliki sifat memelihara dan fungsinya sebagai ibu, rumah tangga menjadi tanggung jawab perempuan. Hal ini menyebabkan perempuan itu mempuanyai beban kerja yang kompleks dan berat, apalagi jika dia mempunyai profesi.

1 komentar:

  1. terima kasih sangat membantu :) ada baiknya cantumkan daftar pustaka hehe :)

    BalasHapus